Narasumber kali ini berbeda dari yang lain, yaitu seorang
mantan petinggi KPK, Mantan Wakil Ketua KPK, Bapak Eri Riyana. Beliau sudah
sekitar dua tahun memerangi korupsi bersama dengan tim KPK nya, dan tadi pagi,
beliau memberikan sedikit pencerahan kepada kami mengenai pentingnya
pemberantasan korupsi di Indonesia.
Memang yah yang namanya korupsi di Negara tercinta kita ini
ga pernah habis-habis. Tapi paling tidak kita semua tahu bahwa ada badan Negara
yang posisinya berada di bawah presiden langsung yang memerangi adanya korupsi
di Indonesia.
Judul dari presentasi yang diberikan Pak Eri tadi adalah
‘Combating Corruption, Integrity and Leadership’ (keren abis kan?!)
Percayalah, intinya hanya mempertahankan nilai / value,
etika / ethics dan moral Negara ini. Value adalah keyakinan inti yang
memotivasi perilaku kita, moral adalah keyakinan yang kita miliki yang
menentukan perilaku kita berdasarkan salah dan benar serta baik atau buruk.
Sedangkan untuk ethic itu sendiri memiliki arti pedoman perilaku berdasarkan
law/hukum.
Korupsi ini terjadi karena adanya penyimpangan, penyimpangan
atau fraud dapat terjadi karena adanya tiga hal, yaitu Peluang, Rasionalisasi
dan Insentif atau desakan. Ketiga hal tersebut jika berjalan beriringan akan
memicu seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. Peluang disini bisa kita
ambil sebagai contoh berupa pengawasan yang lemah, sehingga terbentuk celah
yang bisa dimanfaatkan, selain itu terciptanya peluang bisa juga karena
kurangnya kapasitas pada akses yang bermutu, serta ringannya imbalan atau
balasan terhadap mereka yang sudah melanggar aturan atau undang-undang.
Kita beranjak ke Rasionalisasi, intinya adalah membenarkan
apa yang dilakukan seseorang mengenai perilaku dirinya sendiri secara
subjektif. Jadi bisa saja seseorang ini melakukan sesuatu yang salah namun dia
meyakinkan dirinya bahwa apa yang dia lakukan itu tidak salah dan mencari-cari
alasan sehingga terbentuk mindset yang mengatakan bahwa memang benar apa yang
dilakukannya itu tidak salah. (kacau yee)
Terkahir adalah insentive yang artinya perangsang, dan press
yang artinya desakan. Insentive atau press ini bisa diakibatkan uang,
obat-obatan, affair, pekerjaan, dll.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk korupsi menurut website KPK
itu sendiri :
Perbuatan
melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan
keuangan/perekonomian negara
Menyalahgunakan
kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian
negara
Penggelapan
dalam jabatan
Pemerasan
dalam jabatan
Tindak
pidana yang berkaitan dengan pemborongan
Delik
gratifikasi
Dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia diperlukan
banyak usaha dari setiap pihak, salah satu yang bisa kita lakukan adalah
menjadikan values dan ethics sebagai motor dalam perkembangan organisasi. Salah
satu value yang paling penting adalah integritas. Integritas diri kita harus
dibina dan dijaga agar terbangunnya bangsa ini berdasarkan integritas dari
masyarakatnya. Penjelasan dasar mengenai integritas dapat dilihat dari blog
Robert Silverstone yang mengatakan integrity
is saying what you mean and doing what you say.
Jadi mengapa korupsi ini harus dihilangkan? Diantaranya
adalah :
- Sistem hukum di Indonesia dianggap belum cukup untuk bisa meringkus kriminal korupsi.
- Kita masih belum mampu menerapkan strategi yang menyeluruh
- Tidak adanya political will
Sekarang kita masuk ke Leadership yang merupakan bagian
penting dalam memberantas korupsi. Pemimpin itu bukan terlahir tapi terbentuk,
seorang pemimpin mampu mengambil atau mamilih melebihi apa yang ditentukan
sampai limit atau batas dirinya sendiri yang pastinya di atas orang biasa.
Menurut buku Leadership Skill yang dikeluarkan oleh MTD
Training, salah satu ciri seorang pemimpin adalah is willing to take Risks. Seperti yang dijelaskan Bapak Eri
sebelumnya.
No comments:
Post a Comment