Thursday, June 27, 2013

Korupsi, dikurangi? atau dihilangkan?


Narasumber kali ini berbeda dari yang lain, yaitu seorang mantan petinggi KPK, Mantan Wakil Ketua KPK, Bapak Eri Riyana. Beliau sudah sekitar dua tahun memerangi korupsi bersama dengan tim KPK nya, dan tadi pagi, beliau memberikan sedikit pencerahan kepada kami mengenai pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Memang yah yang namanya korupsi di Negara tercinta kita ini ga pernah habis-habis. Tapi paling tidak kita semua tahu bahwa ada badan Negara yang posisinya berada di bawah presiden langsung yang memerangi adanya korupsi di Indonesia.
Judul dari presentasi yang diberikan Pak Eri tadi adalah ‘Combating Corruption, Integrity and Leadership’ (keren abis kan?!)

Percayalah, intinya hanya mempertahankan nilai / value, etika / ethics dan moral Negara ini. Value adalah keyakinan inti yang memotivasi perilaku kita, moral adalah keyakinan yang kita miliki yang menentukan perilaku kita berdasarkan salah dan benar serta baik atau buruk. Sedangkan untuk ethic itu sendiri memiliki arti pedoman perilaku berdasarkan law/hukum.

Korupsi ini terjadi karena adanya penyimpangan, penyimpangan atau fraud dapat terjadi karena adanya tiga hal, yaitu Peluang, Rasionalisasi dan Insentif atau desakan. Ketiga hal tersebut jika berjalan beriringan akan memicu seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. Peluang disini bisa kita ambil sebagai contoh berupa pengawasan yang lemah, sehingga terbentuk celah yang bisa dimanfaatkan, selain itu terciptanya peluang bisa juga karena kurangnya kapasitas pada akses yang bermutu, serta ringannya imbalan atau balasan terhadap mereka yang sudah melanggar aturan atau undang-undang.
Kita beranjak ke Rasionalisasi, intinya adalah membenarkan apa yang dilakukan seseorang mengenai perilaku dirinya sendiri secara subjektif. Jadi bisa saja seseorang ini melakukan sesuatu yang salah namun dia meyakinkan dirinya bahwa apa yang dia lakukan itu tidak salah dan mencari-cari alasan sehingga terbentuk mindset yang mengatakan bahwa memang benar apa yang dilakukannya itu tidak salah. (kacau yee)

Terkahir adalah insentive yang artinya perangsang, dan press yang artinya desakan. Insentive atau press ini bisa diakibatkan uang, obat-obatan, affair, pekerjaan, dll.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk korupsi menurut website KPK itu sendiri :
            Perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara
            Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara
            Penggelapan dalam jabatan
            Pemerasan dalam jabatan
            Tindak pidana yang berkaitan dengan pemborongan
            Delik gratifikasi

Dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia diperlukan banyak usaha dari setiap pihak, salah satu yang bisa kita lakukan adalah menjadikan values dan ethics sebagai motor dalam perkembangan organisasi. Salah satu value yang paling penting adalah integritas. Integritas diri kita harus dibina dan dijaga agar terbangunnya bangsa ini berdasarkan integritas dari masyarakatnya. Penjelasan dasar mengenai integritas dapat dilihat dari blog Robert Silverstone yang mengatakan integrity is saying what you mean and doing what you say.

Jadi mengapa korupsi ini harus dihilangkan? Diantaranya adalah :
  •  Sistem hukum di Indonesia dianggap belum cukup untuk bisa meringkus kriminal korupsi.
  • Kita masih belum mampu menerapkan strategi yang menyeluruh
  • Tidak adanya political will

Sekarang kita masuk ke Leadership yang merupakan bagian penting dalam memberantas korupsi. Pemimpin itu bukan terlahir tapi terbentuk, seorang pemimpin mampu mengambil atau mamilih melebihi apa yang ditentukan sampai limit atau batas dirinya sendiri yang pastinya di atas orang biasa.

Menurut buku Leadership Skill yang dikeluarkan oleh MTD Training, salah satu ciri seorang pemimpin adalah is willing to take Risks. Seperti yang dijelaskan Bapak Eri sebelumnya. 

No comments:

Post a Comment